Rabu, 02 Juli 2025, Juli 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-02T06:12:50Z
. NewsPEMKO BATAM

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐑𝐞𝐯𝐢𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐰𝐚𝐤𝐨 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐑𝐞𝐤𝐥𝐚𝐦𝐞 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦, 𝐓𝐢𝐦 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐑𝐞𝐤𝐥𝐚𝐦𝐞 𝐃𝐢 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐊𝐨𝐭𝐚

 



𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memimpin Rapat Pembahasan Rencana Titik Reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024 tentang Penyelenggaran Reklame Kota Batam di Ruang Rapat Marketing BP Batam, Senin (30/06/2025). Rapat diikuti Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. dan Deputi Bidang Infrastruktur Badan Pengusahaan, Mouris Limanto.


Melalui rapat tersebut Jefridin melaporkan bahwa secara persentase penertiban reklame di Kecamatan Batam Kota sudah mencapai 98 persen atau 864 reklame. Untuk itu perlu ditetapkan segera titik reklame agar pengusaha memasang reklame sesuai dengan masterplan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.


“Kenapa penertiban kita prioritaskan di Kecamatan Batam Kota, agar para pengusaha dapat memasang kembali reklame yang sudah dibongkar sesuai prosedur yang diatur dalam Perwako,” ujarnya.


Melalui rapat tersebut dibahas terkait jenis reklame yang akan dibangun pada lokasi simpang-simpang jalan se Kecamatan Batam Kota. Dari pembahasan sebelumnya, tim sudah membuat mengusulkan untuk di simpang-simpang jalan akan di pasang vidiotron. Untuk ROW 30 ukuran vidiotron yang akan dipasang adalah 4×8 sementara untuk billboard ukuran 5×10.


Untuk di Kecamatan Batam Kota terdapat 18 simpang yang menjadi titik reklame. Diantaranya yakni Simpang BI, Simpang Masjid Agung, Simpang bundaran BP, Simpang Mega Mall dan Simpang Hotel Harmoni One.


Turut hadir mendampingi Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Reza Khadafi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Tohari.(*)