Rabu, 13 Agustus 2025, Agustus 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-13T08:59:16Z
. NewsPEMKO BATAM

𝐖𝐚𝐰𝐚𝐤𝐨 𝐋𝐢 𝐂𝐥𝐚𝐮𝐝𝐢𝐚 𝐓𝐢𝐧𝐣𝐚𝐮 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐋𝐨𝐧𝐠𝐬𝐨𝐫 𝐝𝐢 𝐁𝐞𝐧𝐠𝐤𝐨𝐧𝐠




Batam- Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau lokasi longsor yang terjadi di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Senin (11/8/2025).


Didampingi Kadis Kominfo Rudi Panjaitan, Kadis BMDSA Suhar dan Kasatpol PP Imam Tohari serta jajaran pejabat BP Batam, Li Claudia memastikan langkah cepat penanganan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keselamatan warga dan lingkungan.


Longsor tersebut dipicu amblasnya pondasi penahan tanah akibat hujan deras yang mengguyur Batam sejak pagi. Tembok penahan yang berada di lokasi tidak mampu menahan beban tanah, sehingga mengakibatkan sebagian tebing runtuh.


Dalam peninjauan, Li Claudia menyampaikan bahwa faktor penyebab longsor bukan semata curah hujan tinggi, tetapi juga perubahan fungsi lahan hijau menjadi area usaha. Beberapa warga diketahui mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan, yang memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan rawan membahayakan keselamatan.


“Lahan hijau adalah penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana. Pendirian bangunan di area ini akan kami tertibkan demi keselamatan bersama,” tegas Li Claudia.


Ia menekankan bahwa kejadian di Bengkong menjadi pelajaran penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan lahan di Kota Batam. Pemko Batam lanjutnya, tidak akan ragu mencabut izin yang tidak sesuai peruntukan.


“Jika izin diberikan tapi tidak sesuai pemanfaatannya, kami akan cabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.


Li Claudia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menghentikan sejumlah proyek yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir, seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan beberapa titik lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP menertibkan warung yang berdiri di atas tebing karena rawan ambruk, sementara Ditpam BP Batam mencopot spanduk reklame besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.