Jumat, 19 September 2025, September 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-19T08:33:24Z
BatamPEMKO BATAM

𝐏𝐣 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐅𝐢𝐫𝐦𝐚𝐧𝐬𝐲𝐚𝐡 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐉𝐚𝐰𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐔𝐦𝐮𝐦 𝐅𝐫𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐑𝐚𝐩𝐞𝐧𝐝𝐚 𝐀𝐏𝐁𝐃 𝟐𝟎𝟐𝟔

 


𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Tanggapan dan atau jawaban tersebut disampaikan Firmansyah dalam rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, senin (15/9/2025).


Dalam sambutannya, Firmansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan serta menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026.


“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026,” ungkapnya.


Firmamsyah memyampaikan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun 2025.


Memang tanggapan dan atau jawaban belum dapat menanggapi seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh Fraksi. “Hal ini akan kami lengkapi saat pembahasan secara teknis antara badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.


Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin. Rapat paripurna tersebut disepakati untuk diitunda sampai ada keputusan dari pemerintah pusat.