Rabu, 26 November 2025, November 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-26T14:13:52Z
Bea CukaiBea Cukai Batam

Sinergi Bea Cukai Batam bersama Forkopimda Batam Berhasil Mengamankan Barang yang Diduga Ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

 



Batam, 26 November 2025 – Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam,

Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakukan penindakan terhadap tiga unit

Kapal Motor dan 3 truk yang diduga mengangkut barang tanpa dokumen resmi di sebuah pelabuhan yang

berlokasi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas bongkar muat ilegal di

pelabuhan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kodim 0316/Batam segera melakukan

penggerebekan dan menemukan aktivitas pemuatan barang ke kapal dan truk. Berdasarkan pemeriksaan

awal, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun dokumen sah atas barang

yang akan diangkut, sehingga seluruh sarana dan barang langsung diamankan.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Bea Cukai Batam untuk penanganan lebih

lanjut sesuai ketentuan kepabeanan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Gudang Bea Cukai

Tanjung Uncang untuk pelaksanaan proses pemeriksaan, pencacahan, dan pengamanan barang bukti oleh

petugas.

Bea Cukai Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan

Bergizi Gratis (MBG). Penegasan tersebut disampaikan karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang

menyatakan bahwa barang tersebut diperuntukkan bagi program MBG. Berdasarkan temuan awal, muatan

terdiri dari barang campuran lokal dan luar negeri, dan rincian jumlah serta jenis barang masih dalam

proses pencacahan.

Sinergi dan kolaborasi antar instansi pada operasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam

menjaga stabilitas ekonomi, keamanan perbatasan, serta memberantas praktik penyelundupan di wilayah

Kepulauan Riau.

Bea Cukai Batam, TNI, Polri, Forkopimda dan aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat

pengawasan dan penegakan hukum bersama seluruh pemangku kepentingan guna melindungi masyarakat

dan pelaku usaha yang taat aturan dari dampak peredaran barang ilegal. Bea Cukai juga mengimbau

masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi ketentuan kepabeanan dan peraturan

perundang-undangan yang berlaku.