Rabu, 24 Juni 2026, Juni 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-23T17:29:02Z
DPRD Kota Batam

 


BATAM – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM, menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) di Hotel Nagoya Hill, Batam, Senin (22/6/2026).

Seminar yang mengangkat tema “Menyongsong Reformasi Undang-Undang Pemilu 2029 dengan Menjaring Aspirasi Daerah untuk Penguatan Sistem Demokrasi dan Representasi Politik” tersebut menghadirkan sejumlah pakar, akademisi, dan praktisi di bidang politik untuk membahas berbagai isu strategis terkait sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Dalam kegiatan itu, Budi Mardiyanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif FISIPOL UNRIKA yang telah menghadirkan ruang diskusi akademik guna mengkaji berbagai aspek reformasi kepemiluan menjelang Pemilu 2029.

Menurutnya, seminar tersebut tidak hanya memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan bagi peserta, khususnya kalangan civitas akademika FISIPOL UNRIKA, tetapi juga menjadi wadah untuk menghimpun berbagai gagasan dan masukan konstruktif dari daerah yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi pemilu di tingkat nasional.

“Kegiatan seperti ini sangat penting karena mampu mempertemukan perspektif akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan dalam membahas masa depan demokrasi Indonesia. Selain meningkatkan wawasan peserta, seminar ini juga memberikan sumbangsih pemikiran dan konsep yang dapat menjadi masukan dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” ujar Budi Mardiyanto.

Beliau menilai keterlibatan perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan sistem demokrasi merupakan langkah positif yang perlu terus didorong. Aspirasi dan pandangan dari daerah, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemilu yang lebih representatif, inklusif, dan mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.

Seminar nasional tersebut berlangsung interaktif dengan berbagai sesi diskusi yang membahas penguatan sistem demokrasi, representasi politik, serta arah reformasi regulasi pemilu sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2029.(*)