Kamis, 01 Oktober 2026, Oktober 01, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-01T12:19:18Z
Rutan BatamRutan Kelas IIA BatamSelebritis

Pemeriksaan Barang Bawaan ke Rutan Sesuai SOP

 



Batam, Timeskepri. Com  -  Kunjungan keluarga tahanan atau nara pidana (napi) ke Rutan atau Lapas sudah diatur sesuai edaran dari Dirjen Pemasyarakatan dan hampir sama penerapannya di seluruh Rutan atau Lapas Indonesia. Lebih dikenal dengan SOP (Standard Operasional) sehingga taka ada anggapan terlalu ketat atau berlebihan yang kerap dikeluhkan keluarga tahanan atau keluarga napi saat berkunjung/bejuk/

 

Seperti diketahui, setiap keluarga tahanan/napi  yang akan bezuk ke Rutan.Lapas jika ada barang bawaan wajib hukumnya diperiksa ketat.   Tak hanya diperiksa sekali tetapi bisa sampai tiga kali, mulai dari gerbang masuk hingga pintu kedua sampai blok tahanan.  Pemeriksaan ketat tersebut sesuai SOP jelas humas Rutan Kelas II Batam Ahad Riadi ketika dikonfirmasi Selasa (29/9/2026) siang.

 

Dikatakan, pemeriksaan barang bawaan sudah merupakan aturan sesuai SOP bagi setiap pengunjung atau besuk keluarga tahanan. Resiko sekecil apapun terhadap barang-barang bawaan keluarga tahanan  harus dicegah semaksimal mungkin, di antaranya termasuk pemeriksaan makanan. Pemeriksaan dilakukan saat pertama masuk hingga pemeriksaan sampai blok tahanan.

 

Jika ada kelurga tahanan/napi yang mengeluhkan pemeriksaan barang bawaan, lebih disebabkan karena mungkin masih kurangnya pemahaman tentang standard pemeriksaan yang berlaku.  Hal itu bukan berlebihan atau dibuat-buat, tetapi semata-mata demi menghindai resiko yang timbul akibat lolosnya barang-barang terlarang masuk ke rumah tahanan, jelas Ahad Riadi.    Misalnya saja, sabu satu gram atau setengah gram bisa saja lolos disisipkan ke kepala ikan, jika tak diperiksa ketat makanan.  Demikian barang terlarang lainnya, seperti senjata tajam.

 

Sampai saat ini, Rutan Batam tetap menerapkan pemeriksaan sesuai SOP dan tidak pernah ditemukan barang-barang terlarang yang lolos ke Rutan, walau petugas yang terbatas, seperti di lima blok tahanan dengan petugas hanya 5 orang saja yang memeriksa barang bawaan.  Secara keseluruhan jumlah petugas.pegawai Rutan Batam saat ini 116 orang yang mengawasi 1100 lebih tahanan dan yang bertugas di 5 blok tahanan hanya 5 orang saja.  Kendati demikian, semuanya bisa berjalan denan pelayanan maksimal, jelas Ahad Riadi terutama karena semuanya berkat kordinasi dan sinerji yang baik antar petugas.

Kinerja baik selama ini Rutan Batam menjadi penilaian tersendiri bagi Dirjen Pemasyarakatan, sehingga Kepala Rutan lama Fajar Teguh Wibowo mendapat promosi menjadi Kepala Rutan Cipinang Jakarta Timur yang dikenal jumlah tahanan disana mencapai kurang lebih 4000 orang.  Kini Kepala Rutan Batam yang baru dijabat oleh Bambang Febriansyah untuk meneruskan  kinerja yang leih baik ke depan.

Sebagai catatan, informasi yang diperoleh media ini, jadwal besuk tahanan di Rutan Batam :  

 

Rutan Kelas IIA Batam dibagi menjadi sesi pagi dan siang dari hari Senin hingga Jumat: [1, 2]

Jadwal Kunjungan


  • Senin & Jumat:
    • Sesi Pagi: 09.30 – 11.00 WIB
    • Sesi Siang: 14.00 – 15.00 WIB [1]
  • Selasa, Rabu & Kamis:
    • Sesi Pagi: 09.00 – 11.00 WIB
    • Sesi Siang: 14.00 – 15.00 WIB [1]
  • Sabtu, Minggu, & Hari Libur Nasional: Tutup / Tidak ada layanan kunjungan reguler.  (tob)